Suara.com - Polda Metro Jaya menentukan status Roy Suryo di kasus meme stupa Candi Borobudur, hari ini. Pengumuman kasus akan dilakukan Polda Metro Jaya.
Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Saat ini Roy Suryo menjadi pelapor sekaligus terlapor dalam kasus meme Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani tiga laporan dugaan kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur tersebut.
Laporan pertama dari Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni melaporkan tiga akun media sosial.
Sementara dua laporan lainnya, terkait unggahan meme Patung Sang Budha oleh Roy Suryo di akun media sosial pribadinya.
Dalam hal ini, Roy Suryo berstatus sebagai terlapor dugaan kasus penistaan agama.
"Nanti penyidik akan menentukan hari ini, kasus laporan mana yang bisa naik ke tingkat penyidikan," kata Zulpan.
Rencananya Polda Metro Jaya akan menyampaikan status dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
"Belum bisa sampaikan detailnya. Hari ini akan dilihat, kemudian sore, kami 'update' dari tiga laporan ini mana yang naik ke penyidikan. Sore nanti 'updatenya', jam 16.00 WIB," ujar Zulpan. (Antara)
Baca Juga: Umumkan Nasib Roy Suryo Sore Ini, Polda Metro Ambil Alih Kasus Penistaan Agama Buddha di Bareskrim