"Selama ini ada pembiaran atau ada dugaan kongkalikong, masa nunggu perintang seorang napi baru tegas," tambahnya lagi.
Penutupan Hollywings oleh Pemprov DKI Jakarta
Belakangan viral di media sosial, bahwa Holywings mengadakan promo minuman keras yang diberikan secara gratis teruntuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Sontak promo tersebut mengudang banyak kecaman dari berbagai pihak, karena dinilai terdapat unsur penistaan agama di dalamnya.
Promosi tersebut kemudian berbuntut panjang. Sejumlah ormas menggeruduk Holywings dan menuntut agar menajemen kafe tersebut dijatuhi sanksi.
Akhirnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turun tangan dan mencabut izin usaha di seluruh gerai Hollywings di Jakarta. Keputusan itu diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Setelah sejumlah orang dari manajeman Holywings ditetapkan sebagai tersangka, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penijauan lapangan bersama sejumlah dinas terkait dan jajaran Satpol PP.
Kepala Disparekaf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebutkan, pihaknya telah melakukan peninjaun gabungan dan menemukan beberapa pelanggaran di tempat tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan pada dokumen perizinan Online Single Submission Risk- Based Approach serta pemantauan di lokasi.
Baca Juga: Razman Arif soal Anies Baswedan Cabut Izin Holywings: Ayuk Desak Agar Holywings Tutup Permanen
Ditemukan bahwa beberapa gerai Holywings di Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat jenis usaha Bar yang telah terverivifasi.