Legislator PDIP Kritisi Ide Distribusi Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Luhut dan Mendag Zulhas Disentil

Selasa, 28 Juni 2022 | 13:34 WIB
Legislator PDIP Kritisi Ide Distribusi Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Luhut dan Mendag Zulhas Disentil
Mendag Zulhas saat mengunjungi pedagang minyak goreng curah di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022) [Suara.com/Achmad Fauzi].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, meminta Kemenko Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan mempertimbangkan kembali ide distribusi minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK.

Deddy menilai kebijakan tersebut hanya akan menimbulkan kegaduhan dan merepotkan masyarakat serta berpotensi menyebabkan penyimpangan.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemendag perlu melakukan sosialisasi terlebih dahul ke masyarakat mengenai kebijakan tersebut. Jika hal itu diindahkan, justru terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Bayangkan orang datang ke tempat pembelian lalu ternyata aplikasi menunjukkan warna merah, pada saat yang sama banyak warga lain yang terlihat mampu ternyata dapat. Hal ini bisa berujung pada kegaduhan di lapangan. Harusnya mereka yang datang ke toko adalah mereka yang memang berhak," kata Deddy kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Syarat Beli Pakai NIK Masih Sulit Ditemukan di Siak

Menurutnya, penggunaan KTP yang tidak mengacu pada Kartu Keluarga atau KK juga berpotensi menimbulkan gaduh karena volume yang ditetapkan cukup besar, 10 kg/KTP per hari.

Ia menilai hal itu dapat berpotensi mendorong penimbunan dan alokasi di setiap titik itu habis dalam waktu singkat, sehingga tidak banyak bisa mendapatkan. Hal itu, kata dia, sangat mungkin terjadi lantaran selisih harga dengan minyak goreng kemasan masih cukup tinggi.

Adapun, kata dia, cara terbaik yang harus diambil yakni dengan membuat rantai distribusi yang benar dan memastikan pasokan lancar, sesuai kebutuhan di setiap daerah dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi atau HET.

"Saat ini yang terpenting adalah membanjiri pasar domestik dan memperlancar proses ekspor agar mekanisme pasar bekerja. Hal ini akan mendorong keseimbangan supply dan demand serta mendorong harga turun secara wajar,” ujarrnya.

Lebih lanjut, Deddy berharap agar pemerintah berpikir secara sistemik dan menata ekosistem sawit dan minyak goreng secara fundamental, tidak selalu berpikir ad hoc dan parsial.

Baca Juga: Batam Belum Terapkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Disperindag: Belum Ada Surat Edaran

Menurut Deddy, saat ini petani kecil sedang menderita sebab harga buah sawit sudah terhempas hingga Rp400/kg dari harga keekonomian yang wajar sebesar Rp2.156/kg akibat tangki penyimpanan yang sudah melebihi kapasitas.

"Seharusnya dengan harga minyak sawit yang sudah menyentuh Rp5.138/kg, harga minyak goreng curah berada jauh dibawah HET, yaitu di kisaran Rp12.156/kg atau sekitar Rp11.200/liter," tuturnya.

"Terus terang saya tidak mengerti cara berpikir Pak Luhut dan Pak Mendag," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI