Segera Periksa Manajemen Holywings Kasus Promo Miras Muhammad, Polisi: Dari Atas sampai ke Bawah akan Kena

Selasa, 28 Juni 2022 | 13:01 WIB
Segera Periksa Manajemen Holywings Kasus Promo Miras Muhammad, Polisi: Dari Atas sampai ke Bawah akan Kena
Segera Periksa Manajemen Holywings Kasus Promo Miras Muhammad, Polisi: Dari Atas sampai ke Bawah akan Kena. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Motif Holywings menyebarkan promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria untuk menarik pengunjung. Khususnya, bagi gerai yang angka penjualannya di bawah target 60 persen.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 A KUHP. Kemudian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI