Resmi, Holywings Tanjung Duren Ditutup Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 28 Juni 2022 | 12:02 WIB
Resmi, Holywings Tanjung Duren Ditutup Satpol PP DKI Jakarta
Holywings Tanjung Duren ditutup Satpol PP. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sudah resmi menyegelnya. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Holywings Tanjung Duren ditutup Satpol PP. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sudah resmi menyegelnya.

Holywings itu ada di Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat.

"Kita lakukan penyegelan Holywings karena melanggar beberapa hal," kata Sekretaris Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Santoso, di Jakarta.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan ditutupnya Holwings di kawasan Tanjung Duren ini.

Baca Juga: Pajang Perda dari Anies, Satpol PP Resmi Larang Holywings Vendetta di Gatot Subroto Beroperasi

"Pasal penutupan tempat usaha Holwings ini dikarenakan gerai ini belum memiliki dokumen, persyaratan dan ketentuan perizinan yang semestinya," kata Santoso.

Selain itu, Holywings dinilai beroperasi tidak sesuai dengan izin yang berlaku.

Ketiga, pencabutan izin usaha dilakukan sesuai dengan rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Terakhir, yakni adanya rekomendasi dari Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta kepada Satpol PP untuk menyegel Holywings.

Santoso enggan menjelaskan terhadap pertanyaan, apakah penutupan Holywings terkait dengan kasus promo minuman keras dan dinilai sejumlah kalangan menistakan agama tertentu.

Baca Juga: Dulunya Bernama Holywings, Bar The Garrison Kemang Ikut Disegel Satpol PP

"Saya tidak bisa jelaskan, itu saja," kata dia singkat sambil meninggalkan awak media.

Di saat yang sama, Kasatpol PP Tanjung Duren, Ruslianto, memastikan akan memantau Holywings Tanjung Duren agar tidak beroperasi selama penutupan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI