Viva menegaskan bahwa keputusan soal pengganti Zulhas sudah diambil secara musyawarah mufakat di Rapat Harian DPP PAN.
"Tidak memakai voting," kata Viva.
Viva berujar bahwa PAN memandang soal posisi kader dan anggota fraksi PAN di DPR/MPR adalah tentang pembagian peran dan kerja buat partai dan buat kemanfaatan bagi masyarakat.
Sebagai informasi, Yandri Susanto merupakan Ketua Komisi VIII DPR. Sementara untuk jawabannya di DPP PAN, Yandri merupakan salah satu Waketum.