Suara.com - Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno menegaskan bahwa Yandri Susanto telah ditetapkan untuk mengisi jabatan Wakil Ketua MPR yang ditinggal Zulkifli Hasan. Beriringan dengan itu, PAN sekaligus menyiapkan pengganti Yandri di Komisi VIII DPR.
Sebagaimana diketahu, Yandri merupakan Ketua Komisi VIII sehingga nantinya posisi tersebut akan digantikan menyusul Yandri yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua MPR, namun PAN belum memutuskan perihal tersebut.
Eddy berujar soal pengganti Yandri di Komisi VIII akan ditetapkan segera.
"Akan ditetapkan dalam waktu dekat," kata Eddy kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Yandri Susanto Gantikan Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua MPR
Sementara itu, perihal penunjukan Yandri sebagai wakil ketua MPR, Fraksi PAN akan segera berkirim surat pada hari ini.
"Hari ini surat akan dikirimkan oleh Ketua Fraksi PAN MPR RI, Jon Erizal ke pimpinan MPR RI," kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi.
Tak Pakai Voting
Partai Amanat Nasional telah menunjuk Yandri Susanto untuk menggantikan Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua MPR.
Diketahui jabatan Wakil Ketua MPR itu telah dilepas Zulhas seiring Ketum PAN tersebut yang dilantik menjadi Menteri Perdagangan.
Baca Juga: Timnas Malaysia Impresif dengan Kim Pan-gon, Presiden FAM Berhasrat Kalahkan Vietnam
"DPP PAN telah menetapkan pengganti Bang Zulkifli Hasan di Wakil Ketua MPR RI adalah Yandri Susanto," ujar Viva.
Viva menegaskan bahwa keputusan soal pengganti Zulhas sudah diambil secara musyawarah mufakat di Rapat Harian DPP PAN.
"Tidak memakai voting," kata Viva.
Viva berujar bahwa PAN memandang soal posisi kader dan anggota fraksi PAN di DPR/MPR adalah tentang pembagian peran dan kerja buat partai dan buat kemanfaatan bagi masyarakat.
Sebagai informasi, Yandri Susanto merupakan Ketua Komisi VIII DPR. Sementara untuk jawabannya di DPP PAN, Yandri merupakan salah satu Waketum.