5 Fakta Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani Syok

Selasa, 28 Juni 2022 | 11:02 WIB
5 Fakta Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani Syok
Fakta Anies Baswedan Cabut Ijin Usaha Holywings (instagram/Holywingsgroup)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Anies Baswedan beri arahan agar cabut izin usaha 12 gerai Holywings

Setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memutuskan untuk mencabut ijin usaha Holywings di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, ia mendapat arahan langsung dari Gubenur Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut 12 gerai outlet Hollywings yang ada di Jakarta.

5. Nikita Mirzani syok dan pikirkan nasib ribuan pegawai Hollywings

Kabar mengenai dicabutnya izin 12 gerai outlet Holywings di Jakarta sampai ke telinga Nikita Mirzani.

Sebagai salah satu pemegang saham, Nikita mengaku kaget dan syok terkait dicabutnya ijin usaha Holywings. Ia berharap seharusnya pemerintah mengambil keputusan yang lebih bijak.

"Kami kan punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata dia

Lebih lanjut Nikita tidak mau berkomentar apa-apa, ia hanya memikirkan bagaimana nasib ribuan pegawai yang menggantungkan hidupnya bekerja di Holywings.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, Nikita Mirzani Syok: Gue Gak Tau Apa-Apa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI