Suara.com - Holywings merupakan tempat hiburan berupa restoran dan kafe yang pemegang sahamnya antara lain dipegang oleh artis Nikita Mirzani dan Pengacara kondang Hotman Paris.
Belakangan pernah viral di media sosial, kafe tersebut mengadakan promo minuman keras yang diberikan secara gratis teruntuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Sontak promo tersebut mengudang banyak kecaman dari berbagai pihak, karena dinilai terdapat unsur penistaan agama di dalamnya.
Promosi tersebut kemudian berbuntut panjang. Sejumlah ormas menggeruduk Holywings dan menuntut agar menajemen kafe tersebut dijatuhi sanksi. Akhirnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turun tangan dan mencabut ijin usaha di seluruh gerai Hollywings di Jakarta. Keputusan itu diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Berikut sejumlah fakta Anies Baswedan resmi cabut izin 12 outlet Holywings.
1. Hollywings menggratiskan miras untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria
Kasus ini bermula saat Holywings membuat promosi minuman keras gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Setelah viral di media sosial, banyak pihak yang mengganggap jika promo tersebut mengadung unsur SARA.
Hingga akhirnya, massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) menggeruduk Hollywings yang berada di kawasan Citra Garden 6, Kalideres, Jakarta Barat.
Baca Juga: Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, Nikita Mirzani Syok: Gue Gak Tau Apa-Apa
2. 6 karyawan ditetapkan sebagai tersangka