Tak Banyak Warga Punya HP buat Akses PeduliLindungi, Legislator PKS Minta Pembelian Migor Curah Cukup Pakai KTP

Selasa, 28 Juni 2022 | 10:43 WIB
Tak Banyak Warga Punya HP buat Akses PeduliLindungi, Legislator PKS Minta Pembelian Migor Curah Cukup Pakai KTP
Minyak goreng curah dijajakan di Pasar Tradisional di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Amin Ak meminta pemerintah tidak menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat bagi masyarakat untuk membeli minyak goreng curah.

Ia menilai penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah hanya akan menyulitkan rakyat.

“Jangankan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sebagian dari mereka bahkan tidak memiliki smartphone,” kata Amin kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Menurut Amin syarat pembelian minyak goreng curah tersebut cukup hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK yang ada di KTP.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai PeduliLindungi atau NIK, Penjual Gorengan: Mungkin Maksudnya Baik tapi Jadi Ribet

“Kalau menunjukkan KTP atau NIK saya setuju, agar distribusi tepat sasaran dan penyalurannya tidak diselewengkan,” kata Amin.

Ia berujar penggunaan NIK untuk pembelian minyak goreng curah memang sudah tepat. Hanya saja ia menyarankan agar distribusi dilakukan secara tertutup, di mana tidak langsung dilepas ke pasar melainkan melalui distributor yang sudah ditunjuk dan terverifikasi.

Dengan sistem tersebut diharapkan ada pencegahan sedini mungkin apabila terjadi penyelewengan.

"Namun demikian, saya meminta pemerintah untuk melakukan pemutakhiran data agar databasenya akurat," ujar Amin.

Baca Juga: Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Simak Langkah Berikut Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI