Suara.com - Kementerian Kesehatan RI memastikan seluruh jemaah haji Indonesia, baik jemaah haji reguler maupun jemaah haji khusus mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.
Kepala Bidang Pusat Kesehatan Haji, Budi Sylvana mengatakan, Kemenkes menjamin tidak ada perbedaan pelayanan dalam melayani para jemaah haji khusus maupun reguler.
Sebagai informasi, jemaah haji reguler adalah jemaah yang menjalankan ibadah haji yang diselenggarakan Kementerian Agama. Sementara jemaah haji khusus menjalani ibadah haji yang diselenggarakan Penyelengara Ibadah Haji Khusus. Biaya, fasilitas, masa tunggu hingga waktu ibadah haji jemaah haji reguler dan khusus tentu berbeda.
"Kita memperlakukan sama semua jemaah haji reguler maupun jemaah haji khusus pada pelayanan kesehatan. Kita tidak membeda-bedakan," ujar Budi dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Agar Puncak Haji Lancar, Jamaah Diminta Minimalisir Sunnah dan Jaga Stamina
Selama jemaah haji berasal dari Indonesia dan membutuhkan pelayanan kesehatan, maka para petugas kesehatan yang disiagakan pasti akan langsung memberikan pertolongan.
Seluruh petugas kesehatan di tingkat sektor dan KKHI siap memberikan pelayanan terbaik kepada semua jemaah haji Indonesia tanpa memandang jemaah haji reguler atau khusus.
Untuk memastikan pelayanan terbaik terhadap para jemaah haji, Budi juga sudah meminta para petugas kesehatan untuk melakukan koordinasi dengan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
Terlebih dalam situasi pandemi, PIHK harus melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal layanan kesehatan agar seluruh jemaah haji khusus juga terpantau kesehatannya.
Pada musim haji tahun ini, Kemenkes telah menyiagakan sebanyak 45 tenaga dokter ahli yang didatangkan langsung dari Indonesia. Tak hanya itu, KKHI juga telah dilengkapi dengan peralatan medis dan obat-obatan yang memadai.
Baca Juga: Mengenal Fungsi E-Hajj, Aplikasi Layanan Haji yang Membantu Jemaah Indonesia
Oleh karenanya, para jemaah haji tak perlu merasa khawatir dengan kondisi kesehatannya. Jika merasakan gangguan kesehatan bisa segera melaporkan diri ke petugas kesehatan untuk selanjutnya mendapatkan penanganan medis.