“Pelaku masih dibawah umur sehingga tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor,” katanya.
Namun proses hukum kasus ini tetap dilakukan dan berkasnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang untuk diteliti.
“Pelaku masih dibawah umur sehingga tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor,” katanya.
Namun proses hukum kasus ini tetap dilakukan dan berkasnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Oelamasi Kupang untuk diteliti.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI