Suara.com - Polisi menangkap seorang perempuan berprofesi sebagai disk jokey atau DJ berinisial J. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut, jika J ditangkap Satuan Reserse Narkoba pada sore tadi.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena ada padanya barbuk yang tentunya nanti akan terus kami dalami," kata Budhi kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Selain itu, Budhi menyebut, penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan.
Baca Juga: Dulunya Model, DJ Perempuan Berinsial J Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Pemeriksaan dilakukan di pusat laboratorium atau Puslabfor Polri untuk memastikan jenis daripada barang bukti tersebut.
"Kami lakukan pemeriksaan ke Puslabfor apakah barang bukti tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," katanya.
Budhi belum membeberkan lebih lanjut kronologi daripada penangkapan J. Dia hanya menyebut penangkapan terjadi pada sore tadi.
"Sore tadi kami dari jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ. Kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap DJ Perempuan Berinisial J dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba