Suara.com - Baru-baru ini viral seorang ibu yang memperjuangkan ganja medis legal demi pengobatan anaknya yang mengidap Cerebral Palsy. Memangnya, ganja untuk medis itu apa?
Santi Warastuti bersama dua ibu lainnya diketahui telah melakukan permohonan uji materi UU Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2020 yang lalu. Sementara itu sang anak bernama Pika kini tengah berjuang melawan cerebral palsy yang sering kali membuat kejang setidaknya dua kali dalam satu minggu. Ganja medis itu apa?
Perlu diketahui cerebral palsy merupakan gangguan yang berhubungan dengan otak yang dapat menyebabkan kelemahan atau menurunnya fungsi kerja otot sehingga mempengaruhi kemampuan anak bergerak dan berjalan.
Salah satu pengobatan yang dapat dilakukan adalah menggunakan ganja medis. Lantas ganja medis itu apa? Berikut ini daftar penyakit yang bisa diobati pakai ganja medis.
Ganja Medis Itu Apa?
Ganja berasal dari tanaman cannabis sativa yang mengandung zat aktif tetrahidrokanabinol (THC) yang dapat menciptakan efek kesenangan tanpa sebab dalam waktu lama.
Oleh karenanya tanaman ini dilarang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kerap disalahgunakan sehingga berdampak buruk bagi kesehatan seperti kecanduan, kerusakan otak, rasa cemas dan lain sebagainya.
Meski disalahgunakan, penggunaan ganja yang tepat dapat bermanfaat bagi kesehatan. Penggunaan ganja medis ini harus memenuhi syarat kondisi penggunaan dan rekomendasi dari dokter di negara yang melegalkan ganja medis.
Penyakit yang Bisa Diobati Pakai Ganja Medis
Baca Juga: Ini Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis, dari Asia hingga Eropa
Apa saja penyakit yang bisa diobati pakai ganja medis?