Ini Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis, dari Asia hingga Eropa

Senin, 27 Juni 2022 | 19:54 WIB
Ini Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis, dari Asia hingga Eropa
Ilustrasi Ganja - Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

25. Estonia 

26. Rusia 

27. Ukraina 

28. Afrika Selatan 

29. Australia 

30. Thailand 

Thailand menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan tanaman ganja atau mariyuana untuk ditanam dan dikonsumsi di dalam makan atau minuman. Pelegalan tersebut mulai berlaku pada 9 Juni 2022 lalu.

Pelagalan oleh pemerintah Gajah Putih ini bertujuan untuk mendongkrak pertanian dab juga pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. 

Sejumlah negara di Eropa menjadi yang paling progresif dalam memberikan perizinan penggunaan ganja medis. Seperti negara Belanda, Polandia, Rumania, Norwegia, Jerman, Italia, dan Yunani yang memiliki akses legal untuk pasien medis.  

Baca Juga: Perjuangan Santi Legalkan Ganja Medis Demi Nyawa Putri Semata Wayang Pengidap Cerebral Palsy

Sementara di negara Prancis, Spanyol, dan Slovenia ganja hanya boleh digunakan dalam bentuk obat-obat turunannya untuk penyakit tertentu. Akan tetapi penggunaan ganja dilarang dalam bentuk rokok atau sebagainya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI