25. Estonia
26. Rusia
27. Ukraina
28. Afrika Selatan
29. Australia
30. Thailand
Thailand menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan tanaman ganja atau mariyuana untuk ditanam dan dikonsumsi di dalam makan atau minuman. Pelegalan tersebut mulai berlaku pada 9 Juni 2022 lalu.
Pelagalan oleh pemerintah Gajah Putih ini bertujuan untuk mendongkrak pertanian dab juga pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.
Sejumlah negara di Eropa menjadi yang paling progresif dalam memberikan perizinan penggunaan ganja medis. Seperti negara Belanda, Polandia, Rumania, Norwegia, Jerman, Italia, dan Yunani yang memiliki akses legal untuk pasien medis.
Baca Juga: Perjuangan Santi Legalkan Ganja Medis Demi Nyawa Putri Semata Wayang Pengidap Cerebral Palsy
Sementara di negara Prancis, Spanyol, dan Slovenia ganja hanya boleh digunakan dalam bentuk obat-obat turunannya untuk penyakit tertentu. Akan tetapi penggunaan ganja dilarang dalam bentuk rokok atau sebagainya.