Ini Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis, dari Asia hingga Eropa

Senin, 27 Juni 2022 | 19:54 WIB
Ini Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis, dari Asia hingga Eropa
Ilustrasi Ganja - Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Tetrahydrocannabinol, dan semua jenis isomer serta semua bentuk stereo kimianya 

- Delta 9 tetrahydrocannabinol, dan semua bentuk stereo kimianya 

Ganja sebenarnya sudah dilegalkan untuk kebutuhan medis. Peraturan itu bahkan telah diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menyetujui permintaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk melegalkan tanaman ganja dalam pengobatan pada Desember 2020 lalu. 

Meski Indonesia melarang pengguanaan ganja, namun terdapat beberapa negara di dunia yang melegalkan tanaman ini baik untuk kebutuhan medis ataupun reasirekreasional dalam bembatasan yang telah diatur melalui undang-undang negara yang terkait. 

Negara yang Melegalkan Ganja untuk Medis

Mengutip dari laman thrillist.com, berikut ini daftar negara yang melegalkan ganja untuk medis

1. Kanada 

2. Amerika Serikat 

3. Meksiko 

Baca Juga: Perjuangan Santi Legalkan Ganja Medis Demi Nyawa Putri Semata Wayang Pengidap Cerebral Palsy

4. Belize 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI