Polisi Tangkap DJ Perempuan Berinisial J dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 27 Juni 2022 | 19:51 WIB
Polisi Tangkap DJ Perempuan Berinisial J dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap seorang perempuan berprofesi sebagai disk jockey atau DJ berinisial J. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut J ditangkap Satuan Reserse Narkoba pada sore tadi.

"Sore tadi kami dari jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," kata Budhi kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

"Kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," sambungnya.

Baca Juga: Payudara Dipegang Saat Tampil di Klub Malam, DJ Joice Kasih Bogem Mentah ke Pelaku

Budhi belum membeberkan kronologi hingga barang bukti yang diamankan terkait penangkapan J. Dia mengklaim pihaknya masih memeriksa barang bukti tersebut di laboratorium.

"Kami lakukan pemeriksaan ke puslabfor apakah barang bukti tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," katanya.

Sementara J sendiri, kata Budhi, hingga kekinian masih menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh penyidik.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena ada padanya barbuk yang tentunya nanti akan terus kami dalami," katanya.

Baca Juga: DJ Joice Hajar Pengunjung Klub Malam yang Mesum: Dia Pegang Payudara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI