Suara.com - Peristiwa yang dialami bapak-bapak di video unggahan akun Instagram @terangmedia berikut ini sukses mencubit hati warganet.
Bagaimana tidak? Sebab terlihat seorang bapak-bapak yang berjongkok sambil menatap nanar dagangannya semburat berantakan di pinggir jalan.
Melihat dari gerobak serta butir-butir jagung yang berhamburan, tampaknya pria berkaus kuning di video ini menjual camilan jagung susu keju alias jasuke.
Usut punya usut, pedagang jasuke ini rupanya baru akan berjualan pagi itu. Namun ia justru mengalami musibah lantaran sebuah truk menyenggol gerobaknya sampai seluruh jagung yang hendak dijualnya berhamburan begitu saja.
Baca Juga: Cewek Penjual HP Ini Nyanyikan Lagu Keisya Levronka untuk Tarik Pengunjung, Suaranya Luar Biasa
"Kasihan bapak ini, baru mau keliling berdagang tapi barang dagangannya tumpah gara-gara gerobaknya ambruk kesenggol truk yang bermuatan tanah," kata @terangmedia, dikutip Suara.com pada Senin (27/6/2022).
Terlihat bapak itu juga sibuk membereskan perkakas jualannya seperti panci untuk meletakkan jagung. Dengan pelan ia mengembalikan satu-persatu barang tersebut ke gerobaknya yang berada tidak jauh dari sana.
Kisah ini kian menyayat hati publik karena sopir truk tersebut ternyata kabur begitu saja dari lokasi kejadian. "Lebih parahnya, sopir truknya tak mau bertanggung jawab, pergi begitu saja," tuturnya.
"Kejadian di Bulak Timur, Cipayung, Kota Depok, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB," imbuh @terangmedia.
Warganet jelas ikut dibuat terenyuh dengan nasib penjual jasuke satu ini. Banyak yang mengecam aksi sopir truk yang dikabarkan langsung pergi dari lokasi.
"Percaya atau tidak, jika supir truknya sengaja pergi untuk menghindari tanggung jawab, dia sedang menanam keburukan yang akan dia panen suatu hari nanti," komentar warganet.
"Semoga rizkinya dipermudah ya pak," kata warganet.
"Jahat banget tu supir," kritik warganet.
"Sabar ya pak... moga di ganti rejeki nya lebih banyak," ujar warganet.
"Lebih parah lagi di jadikan bahan tontonan... padahal di depan mata," tutur warganet lain, merujuk pada penjual jasuke itu yang tampak membereskan sendiri barang dagangannya.
"Semoga dapat ganti yang berlimpah," timpal warganet lainnya.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Jangan Kabur Saat Sebabkan Kecelakaan
Mengutip Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), lebih tepatnya di Pasal 312, pelaku tabrak lari menghadapi ancaman hukuman sampai tiga tahun penjara.
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 Ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp 75.000.000."