Tiga RUU DOB Papua Segera Disahkan pada 30 Juni 2022, Pengambilan Keputusan Tingkat I Dilakukan Selasa Besok

Senin, 27 Juni 2022 | 19:04 WIB
Tiga RUU DOB Papua Segera Disahkan pada 30 Juni 2022, Pengambilan Keputusan Tingkat I Dilakukan Selasa Besok
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sememtara itu alasan kedua ialah adanya konsekuensi soal posisi lembaga tinggi negara, semisal DPR, DPD dan DPRD Provinsi seiring dengan adanya tiga provinsi baru hasil pemekaran.

"Tapi yang jelas di dalam undang-undang yang sekarang itu kita masukan dalam satu pasal yang menjelaskan bahwa setelah ini nanti akan ada pembahasan perubahan undang-undang tentang pemilu yang berkaitan dengan soal kursi DPR RI, kursi DPD RI dan juga penetapan daerah pemilihannya," kata Doli.

Seiring rencana disahkannya tiga RUU tersebut nantinya terjadi pemekaran wilayah dengan tambahan tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI