Ngaku Dibayar Rp150 Ribu buat Bakar Kontrakan yang Baru 4 Bulan Disewa, Pemilik Rumah Kerap Curigai Gerak-gerik Pelaku

Senin, 27 Juni 2022 | 16:58 WIB
Ngaku Dibayar Rp150 Ribu buat Bakar Kontrakan yang Baru 4 Bulan Disewa, Pemilik Rumah Kerap Curigai Gerak-gerik Pelaku
Ngaku Dibayar Rp150 Ribu buat Bakar Kontrakan yang Baru 4 Bulan Disewa, Pemilik Rumah Kerap Curigai Gerak-gerik Pelaku. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pemuda nekat membakar rumah di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur hanya dengan mendapat upah Rp 150.000. (Instagram/@merekamjakarta)
Pemuda nekat membakar rumah di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur hanya dengan mendapat upah Rp 150.000. (Instagram/@merekamjakarta)

"Dalam hal ini si pelaku dalam melakukan kejahatannya dalam keadaan sadar, tidak dipengaruhi oleh alkohol atau obat-obat lainnya," sambung Raharja.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Raharja, pelaku menggunakan selendang yang biasa dijadikan gendongan bayi untuk menyulut api. Setelah itu, N langsung memantik api menggunakan sebuah korek gas.

"Alat yang digunakan adalah kain atau selendang yang digunakan untuk menggendong anaknya itu yang digunakan untuk menyulut api, dibantu dengan satu buah korek api warna merah," jelas dia.

Sebelum api membesar, warga sudah berhasil memadamkannya dan langsung meringkus N untuk dibawa ke Sekretariat RW. 14 Cipinang Muara. Dari sana, kemudian N langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses selanjutnya.

"Tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI