Kritik Pemerintah soal PeduliLindungi, Anggota DPR: Ironis, Beli Migor Curah Saja Pakai Syarat

Senin, 27 Juni 2022 | 16:32 WIB
Kritik Pemerintah soal PeduliLindungi, Anggota DPR: Ironis, Beli Migor Curah Saja Pakai Syarat
Kritik Pemerintah soal PeduliLindungi, Anggota DPR: Ironis, Beli Migor Curah Saja Pakai Syarat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menganggap kebijakan itu sebagai sebuah inovasi dan terobosan guna memecahkan persoalan terkait minyak goreng.

"Ya ini kan inovasi yang dipakai pemerintah yang memang mesti dicoba dulu baru kita bisa tahu efektif atau tidak efektif, namun kita hargai inovasi yang ada tersebut," kata Dasco.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya, mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat.

Selain pakai Nomor Induk Kependudukan, penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi," ujar Luhut, Jumat (24/6/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI