Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings Indonesia mengaku bahwa dirinya menduga adanya dugaan unggahan tersebut termasuk salah satu cara rival menjatuhkan nama Holywings dan mencurigai ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penistaan agama ini, walaupun akhirnya 6 orang pegawai Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka.
4. Polisi selidiki soal izin operasional
Setelah ditelusuri, Holywings Indonesia ternyata tercatat sebagai salah satu restoran, bukan tempat hiburan malam. Hal ini diungkap oleh GP Ansor yang juga mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut izin operasional Holywings yang secara fakta merugikan negara karena hanya tercatat sebagai restoran, bukan tempat hiburan malam karena sejatinya pajak dan operasional restoran berbeda dengan tempat hiburan malam
5. Sering promo catut nama
Pihak Holywings juga mengaku bahwa memang salah satu cara promosi mereka adalah memberikan minuman alkohol gratis kepada para pelanggan dengan nama tertentu, namun kali ini menjadi sebuah masalah besar karena memberikan promosi kepada nama orang orang suci di agama Islam.
Kontributor : Dea Nabila