5 Kejanggalan Holywings Hadapi Kasus Promo Minuman, Dituding Cuci Tangan dan Tak Lindungi Karyawan

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 27 Juni 2022 | 16:30 WIB
5 Kejanggalan Holywings Hadapi Kasus Promo Minuman, Dituding Cuci Tangan dan Tak Lindungi Karyawan
Suasana di Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan, tampak sepi pasca pembekuan izin usaha oleh Pemprov DKI Jakarta buntut kasus kerumunan, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pihak Holywings Indonesia menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat. Berbagai kejanggalan Holywings pun ramai dibicarakan netizen, mulai dari cara promosi hingga tudingan cuci tangan terhadap kasus yang menjerat beberapa karyawannya.

Unggahan di Instagram @holywingsindonesia tentang promosi minuman gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria membuat masyarakat geram dan mengecam pihak Holywings untuk menyelesaikan masalah ini di meja hukum. Tak sampai 24 jam, unggahan tersebut ditakedown dan menyebar di media sosial. Kasus penistaan agama ini pun dilaporkan oleh pengacara Sunan Kalijaga dan tim Advokat Muda Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/06/2022) lalu.

Warganet pun ikut terheran heran dengan kasus yang menimpa salah satu bar terbesar di Indonesia ini. Berbagai kejanggalan pun mulai muncul dan menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat. Simak selengkapnya.

1. Pihak manajemen malah salahkan bagian promosi

Baca Juga: Tak Bisa Ditutup Buntut Kasus Penistaan Agama, Begini Saran Wagub Riza buat Holywings

Saat menyadari bahwa unggahan mereka menjadi viral dan dikecam banyak orang, pihak Holywings langsung buru buru menangguhkan unggahan mereka dan memberikan klarifikasi atas kejadian yang telah meresahkan masyarakat ini.

Selain itu, pihak Holywings mengaku bahwa hal ini terjadi akibat kelalaian bagian promosi dan marketing Holywings yang sarat akan lemahnya empati sesama umat beragama. Unggahan Holywings tersebut memunculkan spekulasi bahwa pihak Holywings seolah menyalahkan karyawan mereka dan lepas tangan dengan kasus ini sehingga harus "mengorbankan" pegawai mereka.

2. 6 orang pegawai jadi tersangka 

Setelah melalui proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, ditetapkan 6 orang tersangka dari bagian promosi dan marketing dan diduga menjadi dalang utama dari unggahan tersebut.

Namun hal ini malah menjadi pertanyaan besar di masyarakat karena sejatinya setiap unggahan dari sebuah perusahaan harus melewati persetujuan atasan terlebih dahulu, namun pihak Holywings mengaku bahwa hal tersebut murni dilakukan oleh pegawainya sendiri.

Baca Juga: Holywings Dinilai Cuci Tangan Perkara Promo "Muhammad-Maria", Netizen Geleng Kepala: Serius Cuma Staff?

3. Hotman Paris menduga disusupi rival

Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings Indonesia mengaku bahwa dirinya menduga adanya dugaan unggahan tersebut termasuk salah satu cara rival menjatuhkan nama Holywings dan mencurigai ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penistaan agama ini, walaupun akhirnya 6 orang pegawai Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka.

4. Polisi selidiki soal izin operasional

Setelah ditelusuri, Holywings Indonesia ternyata tercatat sebagai salah satu restoran, bukan tempat hiburan malam. Hal ini diungkap oleh GP Ansor yang juga mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut izin operasional Holywings yang secara fakta merugikan negara karena hanya tercatat sebagai restoran, bukan tempat hiburan malam karena sejatinya pajak dan operasional restoran berbeda dengan tempat hiburan malam

5. Sering promo catut nama

Pihak Holywings juga mengaku bahwa memang salah satu cara promosi mereka adalah memberikan minuman alkohol gratis kepada para pelanggan dengan nama tertentu, namun kali ini menjadi sebuah masalah besar karena memberikan promosi kepada nama orang orang suci di agama Islam.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI