Kasus Holywings, Wamenag ke Pelaku Bisnis: Jangan Hanya Kejar Keuntungan, Hormati Kesakralan Nilai-nilai Agama

Senin, 27 Juni 2022 | 16:01 WIB
Kasus Holywings, Wamenag ke Pelaku Bisnis: Jangan Hanya Kejar Keuntungan, Hormati Kesakralan Nilai-nilai Agama
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (Suara.com/Putu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau SARA terkait promosi minuman keras gratis Holywings dengan nama "Muhammad-Maria".

Enam tersangka itu yakni, EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI