Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta baru akan memulai jemput bola untuk mengubah data dokumen kependudukan bagi warga yang nama jalan rumahnya diubah. Pengubahan data tersebut dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh setelah berkomunikasi dengan Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin. Menurut keterangan dari Budi, pihaknya akan memulai jemput bolah pada dua hari mendatang.
"Hari ini masih menginventarisir terkait pendataan," ujar Budi yang disampaikan ulang oleh Zudan kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Adapun Disdukcapil DKI Jakarta akan melakukan layanan jemput bola selama dua pekan. Zudan memastikan masyarakat tidak dipungut biaya untuk mengubah data kependudukannya tersebut.
"Gratis untuk perubahan dokumen kependudukan," tuturnya.
Anies Bakal Permudah Masyarakat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan perubahan 22 nama jalan menjadi nama tokoh Betawi di ibu kota tidak akan menyulitkan warga. Bahkan, ia menyebut kebijakan ini nantinya akan mempermudah masyarakat.
Anies mengaku sebelum mengubah puluhan nama jalan, Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Seperti Polda Metro Jaya, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, dan perangkat daerah lainnya yang berkaitan.
Dengan demikian, masalah seperti perubahan dokumen, kepemilikan properti, hingga alamat di Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB) dijamin tidak akan muncul nantinya.
Baca Juga: Habis Banting Bayinya Sendiri Sampai Mati, Eka Sari Lantas Ikut Gathering ke Yogyakarta
Hal ini disampaikan Anies saat meresmikan penggantian nama jalan, gedung, dan kampung di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022).