Suara.com - Santi Warastuti, seorang ibu yang menuntut legalitas ganja untuk kebutuhan medis atau pengobatan, mengungkap awal anaknya di vonis mengidap penyakit cerebral palsy atau lumpuh otak. Dia mengatakan, sejak lahir putrinya bernama Pika (14) tumbuh dengan baik, seperti anak pada umumnya.
"Jadi Pika itu lahir normal, naik sepeda, biasa kayak anak normalnya lainnya," kata Santi saat dihubungi Suara.com, Senin (27/6/2022).
Namun pada usia sekitar tujuh tahun, saat masih berada di kursi taman kanak-kanak (TK) atau tepatnya pada akhir tahun 2014, dia mendapat laporan dari guru di sekolah, putri semata wayangnya mengalami muntah-muntah.
"Di sekolah itu sering muntah, terus saya ditelepon sekolah. Saya diminta jemput Pika, bawa pulang," kata dia.
Baca Juga: Mau Kaji Secara Matang Soal Ganja Medis, Komisi III DPR RI: Tapi Bukan Legalisasi Untuk Kesenangan
Setelah di bawa pulang dan beristirahat beberapa hari, kondisi Pika membaik, sehingga bisa kembali bersekolah.
"Kami tidak menyadari bahwa dari situ dampaknya ternyata besar," kata Santi.
Kejang-kejang
Setelah kejadian itu, beberapa kali buah hatinya kembali mengalami muntah-muntah, dan mengalami kejang-kejang. Santi membawa Pika ke dokter spesialis anak. Oleh dokter diberikan obat anti-kejang.
Tapi kondisi buah hatinya tak kunjung membaik. Kemampuannya di sekolah juga turut semakin menurun, bahkan Pika harus bersusah payah untuk berjalan. Sejumlah upaya ditempuh Santi, mulai dari pengobatan alternatif dan melakukan terapi berjalan.
Baca Juga: Viral Aksi Ibu di CFD Minta Ganja Medis Dilegalkan untuk Pengobatan Anak
"Tapi kejangnya itu masih ada, dan itu juga yang membuat kemampuannya semakin menurun," kata Santi.
Beberapa kali mendapat penanganan, Pika sempat divonis mengidap epilepsi. Namun pada akhirnya, kenyataan itu harus diterima Santi dan suaminya, Pika divonisi mengidap cerebral palsy.
Berjalannya waktu, dari tahun ke tahun hingga Pika beranjak remaja berusia 14 tahun saat ini, dia sudah tidak dapat melakukan apa-apa.
"Sekarang kondisinya enggak bisa jalan, enggak bisa ngapa-ngapain. Apa-apa dalam 24 jam tergantung dengan bantuan saya," ujar Santi.
Santi pada akhirnya mengetahui ganja bermanfaat untuk pengobatan Pika dari atasannya, saat dia masih bekerja di Bali di sebuah usaha busana. Atasannya tersebut kebetulan seorang warga negara asing, asal Makedonia. Di negara tersebut diketahui ganja dilegalkan untuk kebutuhan medis.
"Ketika dia pulang ke negaranya saat dikirimin foto, kata dia, 'Santi ini di negara ku untuk obat epilepsi. Kamu mau saya bawakan?' Saya lihat di botolnya itu, ada tulisan cannabis. Tapi kata dia, jangan deh, karena di Indonesia belum legal," ujar Santi mengingat percakapannya dengan atasannya.
Setelah percakapan itu, Santi kembali ke Yogyakarta bersama Pika dan suaminya pada 2015. Tanpa pernah terbersit dipikirannya menggunakan tumbuhan ilegal itu untuk pengobatan buah hatinya.
Di Yogyakarta, dia tetap melanjutkan pengobatan Pika dengan prosedural yang berlaku di Indonesia. Hingga pada suatu waktu dia bertemu dengan Dewi Sartika, seorang ibu yang memiliki anak dengan kondisi yang sama dengannya.
"Beliau kan mengajak Musa (anak dari Dewi Pratiwi) untuk berobat ke Australia untuk terapi ganja di sana. Nah itu kondisinya membaik, gejala-gejalanya berkurang. Jadi kan kita itu berpikir, dia itu pakai apa? Saya juga pengen anak saya membaik, tapi kan enggak bisa mendapatkan itu di Indonesia," ujar Santi.
Baginya untuk bisa ke luar negeri, demi bisa menyembuhkan Pika dengan menggunakan ganja secara medis, suatu hal yang sangat berat. Mengingat kondisi perekonomian keluarganya.
Semenjak Pika divonis cerebral palsy pada akhir 2014, Santi memilih untuk tidak bekerja. Dia ingin fokus merawat sang anak. Sementara suaminya, seorang pelukis yang penghasilannya tak menentu. Selama Pika sakit pengobatannya dibantu oleh BPJS. Di luar itu mereka juga harus menanggung biaya lainnya yang tidak sedikit, yang tak dicover BPJS.
Dari rangkaian peristiwa yang dijalani, pada November 2020, Santi akhirnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan harapan besar ganja dilegalkan untuk medis.
Ke Jakarta untuk Aksi
Dua tahun lamanya menunggu, gugatan tersebut tak kunjung mendapat kepastian, hingga akhirnya Santi memutuskan bertolak ke Jakarta memboyong Fika dan suaminya. Di ibu kota, pada hari bebas kendaraan atau CFD, Minggu (26/6/2022) kemarin.
Santi berunjuk rasa dengam membawa poster bertuliskan: "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis"
Aksinya itu pun mendapat perhatian publik, hingga viral di media sosial dan menjadi bahan pemberitaan. Santi mengatakan apa yang perjuangkan bukan hanya untuk Pika seorang, namun anak lainnya dengan kondisi yang sama. Harapannya tak muluk-muluk, hanya menginginkan ganja dilegalkan untuk kebutuhan medis.
"Harapan saya seperti ibu-ibu yang lain.Melihat anak-anak mereka sehat. Melihat anak-anak mereka bisa tersenyum. Dan kami memohon kepada MK memberikan perhatian yang lebih pada permohonan kami, yang maunya kami di legalkan ganja medis secepatnya," ujar Santi penuh harap.
Diakuinya perjuangannya itu memang tidak mudah, dan akan sangat berat. Setidaknya Santi berusaha untuk kesembuhannya anaknya.
"Kami enggak tahu apa yang terjadi besok, tapi kan paling tidak saya sudah memberikan apa yang bisa saya berikan untuk anak saya," kata ujarnya.