Terungkap! Pemuda Bakar Rumah Warga Di Cipinang Muara Ternyata Seorang Pengamen

Senin, 27 Juni 2022 | 15:05 WIB
Terungkap! Pemuda Bakar Rumah Warga Di Cipinang Muara Ternyata Seorang Pengamen
Pemuda 21 tahun bakar rumah warga di Cipinang Muara. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Informasi di media sosial menyebutkan kalau N melakukan aksinya dalam keadaan mabuk. Polisi membatah jika N sama sekali tidak terpengaruh alkohol maupun obat-obatan.

"Dalam hal ini si pelaku dalam melakukan kejahatannya dalam keadaan sadar, tidak dipengaruhi oleh alkohol atau obat-obat lainnya," sambung Raharja.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Raharja, pelaku menggunakan selendang yang biasa dijadikan gendongan bayi untuk menyulut api. Setelah itu, N langsung memantik api menggunakan sebuah korek gas.

"Alat yang digunakan adalah kain atau selendang yang digunakan untuk menggendong anaknya itu yang digunakan untuk menyulut api, dibantu dengan satu buah korek api warna merah," jelas dia.

Sebelum api membesar, warga sudah berhasil memadamkannya dan langsung meringkus N untuk dibawa ke Sekretariat RW 14 Cipinang Muara. Dari sana, kemudian N langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses selanjutnya.

"Tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tutup Raharja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI