Suara.com - Pelaku pembakaran rumah warga di Cipinang Muara, Jakarta Timur berinsial N (21) -- sebelumnya tertulis 16 -- berprofesi sebagai pengamen jalanan. Aksi pembakaran rumah itu terjadi pada Minggu (26/6/2022) dini hari.
"(Pelaku) Pengamen di pinggir jalan," kata Kapolsek Jatinegara, Entong Raharja kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Dalam hal ini, polisi masih mendalami soal informasi kalau N mendapat upah dari seseorang. Informasi di media sosial menyebutkan kalau N mendapat upah sebesar Rp 150 ribu.
"Itu masih kami dalami terkait dengan adanya informasi pembayaran dan sebagainya, itu masih dalam pendalaman," ucap Raharja.
Kata dia, pihaknya kini tengah menelusuri keberadaan seseorang yang berinisial J. Diduga, dia yang menyuruh N untuk membakar rumah milik warga bernama Marfuah tersebut.
"Untuk inisial J masih kami telusuri apakah benar ada inisial J masih dalam pendalaman masih kami telusuri," katanya lagi.
Motif Sakit Hati
Raharja menyebut, motif dari aksi tersebut adalah karena pelaku merasa sakit hati lantaran kerap ditegur Marfuah -- sang pemilik rumah. Pasalnya, N kerap mengganggu kebisingan dengan bermain gitar hingga larut malam.
"Bahwasanya keterangan kepada korban yang dalam hal ini pemilik rumah atas nama Marfuah merasa tidak terima kalau tiap malam ditegur diingatkan," jelas dia.
Baca Juga: Ngaku Dibayar Rp150 Ribu, Polisi Buru Pelaku yang Suruh Pemuda Bakar Rumah Warga di Jatinegara
Tidak Mabuk