12 Sapi di Pasar Rebo Jaktim Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Mereka Dipisahkan dari yang Sehat

Senin, 27 Juni 2022 | 14:57 WIB
12 Sapi di Pasar Rebo Jaktim Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Mereka Dipisahkan dari yang Sehat
Sebanyak 12 sapi di Pasar Rebo Jakarta Timur terpapar penyakit mulut dan kuku atau PMK. Sapi-sapi itu pun dipisahkan dari sapi yang sehat.(Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 12 sapi di Pasar Rebo Jakarta Timur terpapar penyakit mulut dan kuku atau PMK. Sapi-sapi itu pun dipisahkan dari sapi yang sehat.

Hal itu ditemukan oleh Petugas Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Satpel KPKP) Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Penyuluh Peternakan Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo, Suneb Sacapraja mengatakan sapi yang terindikasi PMK itu merupakan sapi kurban.

Sapi berasal dari satu tempat penjualan yang berada di Jalan Raya Condet, Kelurahan Gedong.

Baca Juga: Kementan Kena Semprot Komisi IV DPR Lagi: Sibuk Urus Proyek, Wabah PMK Tak Diurus

"Di sini jumlah sapi sekitar 52, menurut pengamatan dari teman di Sudin KPKP ada sekitar 12 yang terindikasi PMK," kata Suneb Sacapraja di Jakarta, Senin.

Ke-12 ekor sapi tersebut kini sudah dipisahkan dengan hewan lainnya untuk mencegah penularan pada seluruh hewan kurban di tempat penjualan.

Dia menuturkan secara kasat mata hewan yang terindikasi PMK memiliki ciri berupa liur berlebih, belahan kaki luka dan dirubung banyak lalat, hingga bagian dalam mulut terdapat bintik-bintik merah.

Kemudian bagian sekitar mulut merah, mulut melepuh. Sapi lemas dan sulit berdiri karena luka pada bagian teracak membuat sapi kesakitan, serta nafsu makan berkurang.

Suneb mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti asal penularan PMK yang terjadi pada tempat penjualan hewan kurban tersebut.

Baca Juga: Jateng dapat Alokasi 75 Ribu Vaksin PMK, Ganjar Minta Dihabiskan dalam Waktu Sepekan

"Artinya nanti kita monitoring secara intensif, mudah-mudahan bukan itu (PMK). Makannya pedagang itu harus memiliki kandang karantina. begitu terindikasi dipisahkan," ujar Suneb. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI