Kasus Holywings, Wamenag: Masyarakat Tenang, Jangan Lakukan Tindakan Anarkis

Senin, 27 Juni 2022 | 14:44 WIB
Kasus Holywings, Wamenag: Masyarakat Tenang, Jangan Lakukan Tindakan Anarkis
Massa Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta menyegel Holywings Gunawarman yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) malam.yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) malam. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama meminta masyarakat Indonesia tetap tenang dan tidak melakukan aksi anarkis karena kontroversi Holywings. Imbauan itu disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.

Soal kasus itu, dia menilai rasa sensitif keberagaman manajemen Holywings sangat tumpul, sehingga dengan tanpa pikir panjang membuat promosi produk yang dapat melukai perasaan umat beragama.

Sebelumnya sebanyak enam orang karyawan Holywings ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama.

Baca Juga: Wamenag Sebut Rasa Sensitif Manajemen Holywings Tumpul Gegara Buat Promosi Miras 'Muhammad'

Wamenag meminta Polri untuk terus mengembangkan dalam proses penyidikannya guna mengetahui motif pelaku.

"Saya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Hal ini menunjukkan betapa tumpulnya rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen," kata Wamenag saat dihubungi di Jakarta, Senin, menanggapi soal kasus promosi minuman alkohol gratis untuk para pengunjung yang bernama "Muhammad" dan "Maria".

Zainut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian.

Ia yakin aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

"Karena kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian maka saya meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis," katanya.

Baca Juga: 36 Daftar Cabang Bar dan Club Holywings di Indonesia, dari Batam Sampai Makassar

Ia berharap kejadian konten kontroversial itu menjadi pelajaran bagi para pengusaha agar dalam menjalankan roda bisnisnya tetap menjunjung nilai-nilai kesakralan agama.

"Jangan hanya untuk mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan mencederai kesucian agama," kata Zainut Tauhid Sa'adi.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Deding Ishak, menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku harus memberikan efek jera dan jangan ada pertimbangan politis, apalagi bisnis atau ekonomi.

Sehingga, kata dia, akan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Ini masalah serius. Tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah dan penegak hukum harus ajeg dan konsisten dalam penegakan hukum," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI