Suara.com - Jamaah calon haji Indonesia diminta jaga kesehatan dan manfaatkan fasilitas yang disediakan oleh penyelenggara haji. Terutama menjelang pelaksanaan puncak haji.
Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kemenag Akhmad Fauzin menjelaskan jamaah haji harus cukup istirahat, makan cepat waktu, dan selalu menjaga kebugaran.
"Cukupkan istirahat, makan cepat waktu, selalu menjaga kebugaran dan kesehatan sehingga diharapkan jamaah calon haji Indonesia dapat melaksanakan wukuf dengan sehat, lancar, dan tertib," kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kemenag Akhmad Fauzin dalam konferensi pers pelaksanaan ibadah haji di Jakarta, Senin.
Sementara itu layanan yang disediakan itu di antaranya adalah pelayanan makan tiga kali sehari serta air zamzam di Madinah dan Mekkah, paket ziarah melalui Muassasah Adilla di Madinah, transportasi antar-jemput dari tempat akomodasi ke Masjidil Haram selama 24 jam.
Baca Juga: 'Haji Pengabdi Setan' dan Ragam Pertanyaan Alm Prof KH Ali Mustafa Yaqub
Selain itu di sekitar Masjid Nabawi dan Masjidil Haram siapkan petugas sektor khusus yang selalu bersiaga 24 jam untuk memberikan perlindungan terutama bagi jamaah yang tersesat dari rombongannya.
"Setiap harinya di Mekkah juga dilaksanakan pembimbingan manasik dan konsultasi ibadah lainnya," katanya.
Di bidang kesehatan, pemerintah juga memberikan layanan pengecekan kesehatan rutin melalui PPIH kloter masing-masing, di samping menyediakan layanan kesehatan haji Indonesia di Madinah dan Mekkah.
"Bagi jamaah sakit, pemerintah juga memberikan pendampingan dan pembimbingan setiap harinya," ujarnya.
Mengingat cuaca yang panas dengan rata-rata suhu mencapai 35 derajat Celsius, Kemenag terus mengingatkan agar jamaah Indonesia untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, jangan menunggu haus untuk minum, serta tidak memaksakan untuk selalu salat di Masjidil Haram.
Baca Juga: Jemaah Haji Dihimbau Fokus Ibadah, Jangan Banyak Belanja di Mekkah dan Madinah
"Tetap selalu memakai masker ketika berkumpul di ruangan terutama ketika di masjid baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram," demikian Akhmad Fauzin. (Antara)