Terkait vaksinasi, sebanyak 800.000 dosis vaksinasi telah tersedia.
Sebagai tahap awal, Provinsi Jawa Timur mendapat alokasi vaksinasi sebanyak 350.000 dosis.
Vaksinasi menjadi salah satu upaya pembentukan kekebalan di dalam tubuh hewan ternak.
Sebanyak 350 ribu dosis vaksin tersebut akan diprioritaskan bagi peternak dengan skala kecil atau yang dikelola secara pribadi.
"Sedangkan bagi peternakan skala besar dapat mendatangkan vaksinasi secara mandiri jika diperlukan," kata Suharyanto.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan karantina wilayah tingkat mikro, apabila 50 persen kecamatan dari suatu provinsi tersebut terinfeksi PMK atau masuk ke dalam zona merah.
Artinya, tidak ada mobilisasi hewan ternak antardesa, kecamatan, sampai provinsi di zona tersebut, untuk mengurangi potensi penularan.
"Jawa Timur sudah masuk dalam zona merah. Terkait hewan kurban, saya ulangi lagi, apabila kebutuhan tidak terpenuhi di satu daerah, tidak perlu mobilisasi hewan ternak antardaerah. Hal ini untuk menguatkan pelaksanaan karantina wilayah," ujar Suharyanto.
Dalam Rakor tersebut, Suharyanto yang juga Kepala BNPB itu mengapresiasi pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sudah sigap mengaktifkan Satgas Penanganan PMK di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Arumi Bachsin Turun dari Mobil Dinilai Tak Hiraukan Sambutan, Videonya Tuai Perdebatan Publik
Sama halnya dengan Satgas COVID-19, Satgas PMK terdiri atas seluruh unsur terkait, seperti Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Diskominfo, BPBD, TNI/Polri, Persatuan Dokter Hewan, mahasiswa, dan unsur organisasi kemasyarakatan yang terkait kesehatan hewan.