Kenneth PDIP DKI Sebut Anies Bikin Susah Warga karena Ubah Nama Jalan di Jakarta

Senin, 27 Juni 2022 | 13:03 WIB
Kenneth PDIP DKI Sebut Anies Bikin Susah Warga karena Ubah Nama Jalan di Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan, Hardiyanto Kenneth (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perubahan nama 22 jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Betawi menuai polemik. Kebijakan ini dinilai menyulitkan karena terjadi perbedaan dokumen warga khususnya dalam penulisan domisili atau alamat.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan akan mengambil tindakan. Pihaknya akan melakukan jemput bola untuk kepengurusan dokumen warga.

Layanan ini akan dibuka mulai pekan depan di loket-loket layanan Dukcapil di Kelurahan.

"Kami akan lakukan layanan jemput bola juga. Kami lakukan pelayanan di RW yang terdampak. Membuka pelayanan di pos RW," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Beriringan dengan layanan jemput bola itu, program lainnya seperti layanan kampung sadar adminduk, layanan secara mobile, dan layanan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal.

"Harapannya momentum ini dapat dimanfaatkan masyarakat tidak hanya perubahan alamat saja," kata Budi.

"Namun lebih dari itu, masyarakat bisa mengupdate biodata terbarunya seperti, status, golongan darah, dan gelar yang mungkin ingin dicantumkan oleh masyarakat," tambahnya menjelaskan.

Selain itu, Budi juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menginventarisir pendataan dan kebutuhan blangko.

"Ditjen Dukcapil Kemendagri mengapresiasi serta mendukung program dari Pemprov DKI Jakarta pada perubahan nama jalan yang berasal dari tokoh lokal di Jakarta," ucapnya.

Baca Juga: PAN se-Kalteng Usulkan Erick Thohir Capres 2024

Budi juga meminta jajarannya untuk sigap dan cepat dalam melayani masyarakat mengganti perubahan data di kolom alamat pada KTP, KIA, dan KK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI