Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan belum ada aturan di undang-undang perihal ganja untuk kebutuhan medis hingga saat ini. Akan tetapi, kini DPR RI akan mengupayakan untuk mengkaji hal tersebut.
Adapun kajian itu akan dibuat seiring viralnya aksi yang dilakukan Santi Warastuti yang menuntut legalitas ganja medis di kawasan Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (26/6/2022).
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beberapa negara memang sudah melegalisasi ganja untuk pengobatan medis. Namun untuk di Indonesia masih terganjal karena undang-undang yang belum memungkinkan adanya legalisasi.
"Sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya. Apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan karena di Indonesia kajiannya belum ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2022).
Baca Juga: 6 Lagu K-Pop Berjudul 'Hello' ini Wajib Banget Kamu Dengerin!
Sebagai informasi, saat ini DPR bersama pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Apakah nantinya kajian soal legalisasi ganja medis akan ikut masuk dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut atau tidak, Dasco berujar hal tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
"Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes dan lain-lain agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu,"ungkapnya.
Viral di Media Sosial
Aksi Santi yang membawa poster bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis' viral di media sosial. Aksinya menjadi perbincangan setelah diunggah penyanyi Andien lewat akun Twitter miliknya @andiennaisyah.
Baca Juga: Lewat Miss Popular, Karini Wang Bersyukur Mimpi Jadi Model Terwujud
"Tadi di CFD, ketemu seorang ibu yang lagi bareng anaknya (sepertinya ABK) bawa poster yang menurutku berani banget. Pas aku deketin beliau nangis..," tulis Andien.
Andien mengaku sempat berkenalan dengan ibu pembawa poster. Alasan Santi meminta pertolongan agar anaknya yang mengidap Cerebral Palsy bisa diobati dengan cara terapi biji ganja.
"Ternyata namanya Ibu Santi. Anaknya, Pika, mengidap Cerebral Palsy. Kondisi kelainan otak yang sulit diobati dan treatment yang paling efektifnya pake terapi minyak biji ganja/CBD oil," kata Andien dalam postingannya.
Sebelumnya, Santi menegaskan aksinya yang berunjuk rasa menuntut legalitas ganja medis pada hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di Jakarta, Minggu (26/6/2022) kemarin, tidak bertujuan melegalkan ganja untuk kebutuhan rekreasi atau bersenang-senang.
Dia pun tak menyangka aksinya meminta legalitas ganja medis viral di media sosial sehingga menjadi topik pembicaraan.
"Kita yang mau itu bukan ganja yang bisa kita dapatkan di warung-warung, di minimarket dan lain-lain, bukan yang seperti itu," kata Santi saat dihubungi Suara.com, Senin (27/6/2022).
Karena itu Santi mengatakan, saat aksinya di poster yang dibawanya bertuliskan Ganja Medis.
"Makanya poster yang saya bawa itu (bertuliskan) ganja medis-kan? Bukan hanya ganja," ujarnya.
Dia menjelaskan yang diperjuangkannya ganja untuk kebutuhan pengobatan bagi anaknya dan orang lain yang mengidap penyakit cerebral palsy atau lumpuh otak.
"Karena kami menginginkan ganja itu untuk keperluan medis, yang terawasi oleh medis, dosisnya terawasi oleh medis dan distribusinya juga terawasi oleh medis, seperti obat yang harus kita beli dengan resep dokter dan takaran tertentu seperti itu," ungkap Santi.
Kepada Suara.com, perempuan asal Yogyakarta ini pun tak menyangka aksinya tersebut menjadi viral di media sosial dan di berbagai media nasional.
"Saya enggak sangka segini euforianya. Jadi kemarin masih agak ha? Masih kagetlah sampai sekarang," ujarnya.