Gegara Laporan Dewas KPK Belum Rampung, Sidang Etik Lili Pintauli Soal Tiket MotoGP Masih Buram

Senin, 27 Juni 2022 | 12:41 WIB
Gegara Laporan Dewas KPK Belum Rampung, Sidang Etik Lili Pintauli Soal Tiket MotoGP Masih Buram
Penampilan baru Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat mengenakan hijab. (Suara.com/Welly H).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga merampungkan laporan hasil klarifikasi sejumlah pihak yang dimintai keterangan dalam perkara kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika milik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Atas situasi tersebut, maka belum dapat dipastikan kapan Lili akan dibawa ke sidang etik.

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho. Albertina sendiri merupakan anggota dewas yang menangani perkara kasus dugaan etik Lili tersebut.

"Masih pembuatan laporannya (dugaan etik Lili Pintauli terkait MotoGP)," kata Albertina singkat kepada Suara.com, Senin (27/6/2022).

Dengan demikian, belum dapat diketahui apakah kasus dugaan etik Lili akan masuk ke tahap sidang etik atau tidak. Lantaran Dewas KPK hingga kini masih dalam tahap membuat hasil akhir laporan tersebut.

Baca Juga: Guru Honorer Geruduk DPRD Medan, Ada Apa?

Dalam perkara Ini, Dewas KPK sudah meminta sejumlah klarifikasi sejumlah pihak, salah satunya ialah Dirut Pertamina Nicke Widyawati serta jajarannya. Selain itu, pihak terlapor Lili Pintauli juga sudah diperiksa oleh Dewas KPK.

Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI