Satpol PP Resmi Tutup Permanen Hamilton Spa & Massage, Lokasi Acara Bungkus Night di Jaksel

Senin, 27 Juni 2022 | 12:40 WIB
Satpol PP Resmi Tutup Permanen Hamilton Spa & Massage, Lokasi Acara Bungkus Night di Jaksel
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup permanen bangunan Hamilton Spa & Massage yang berlokasi di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022) hari ini, buntut dari dugaan prostitusi di balik rencana acara Bungkus Night Vol. 2. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup permanen bangunan Hamilton Spa & Massage yang berlokasi di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022) hari ini, buntut dari dugaan prostitusi di balik rencana acara Bungkus Night Vol. 2.

Penutupan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Jakarta Selatan karena dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 dan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018.

"Dikenakan sanksi berupa penutupan tempat usaha secara permanen dan juga dilakukan pencabutan izin usaha sehingga saya tegaskan bahwa tempat ini tidak boleh lagi beroperasi, tidak boleh beroperasi," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin di lokasi.

Arifin juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha lain agar benar-benar mentaati peraturan yang ada, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur.

Baca Juga: Beraksi di Siang Bolong, 2 Komplotan Maling Gasak Motor Warga Pesanggrahan

"Apabila dilakukan pengabaian mencoba-coba mengaburkan melakukan pelanggaran terhadap Perda dan Pergub maka tentunya Pemprov DKI akan memberi sanksi setegas-tegasnya terhadap tempat usaha yang masih 'nakal' yang mencoba-coba melakukan pelanggaran," tegas dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan prostitusi bertajuk acara Bungkus Night di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Salah satu tersangka merupakan Direktur Hamilton Spa & Massage berinisial OCD.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut selain direktur, penyidik juga menetapkan Manajer Regional Hamilton Spa & Massage berinisial DL, tim kreatif hingga admin medsos sebagai tersangka.

Poster bertajuk 'Bungkus Night Vol 2' ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam poster tersebut tertera penyelenggara acara yakni Urbanica.

Acara Bungkus Night tersebut rencananya akan digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Selidiki Insiden Tawuran Remaja di Tebet, Polisi: Masih Belum Jelas Warga Mana

"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka!" tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI