Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengungkapkan, ada kejanggalan dalam operasional Holywings. Pasalnya, Holywings disebutnya memiliki izin jenis restoran, tapi menggelar kegiatan hiburan.
Holywings juga belakangan ini disorot karena masalah mengadakan program promo minuman keras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas kasus penistaan agama.
Holywings sendiri diketahui memiliki banyak gerai yang tersebar di Jakarta dan sejumlah daerah lain.
Beberapa di antaranya mengadakan acara hiburan seperti konser musik, pertarungan tinju, hingga penjualan minuman keras di dalamnya.
Menurut Hana, urusan izin ini bisa saja berimbas pada kerugian negara. Pasalnya, pajak restoran lebih kecil ketimbang pajak hiburan.
"Yang dipertanyakan, Holywings itu restoran atau tempat hiburan? Itu yang paling penting. Bilangnya restoran, nomor objek pajaknya restoran, tapi praktiknya hiburan. Ini kan merugikan negara," ujar Hana saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Karena urusan izin usaha ini, Hana menyebut banyak tempat usaha hiburan yang menjadi iri. Sebab, Holywings jadi bisa menekan pengeluarannya karena pembayaran pajak yang lebih murah hingga bisa mengadakan promo bagi-bagi minuman keras gratis.
"Karena pajak Holywings itu restoran tapi praktiknya hiburan, makanya dia bisa kasih alkohol gratis. Itu yang akhirnya bikin usaha-usaha hiburan lain cemburu. Kalau kita di hiburan, jual alkoholnya mahal, ada pajaknya 25 persen," jelasnya.
Selama mengadakan operasi hiburan, Hana menyebut pihaknya tak banyak berkoordinasi dengan Holywings. Ia menyebut Holywings hanya pernah mengajukan diri masuk asosiasi tapi setelah itu tak ada tindakan lebih lanjut.
Baca Juga: Isi Permohonan Maaf Hotman Paris ke Ketua MUI Cholil Nafis Soal Konten SARA Holywings
"Waktu itu mereka sudah minta formulir jadi anggota. Cuma, sampai sekarang tidak ada kelanjutannya dari tahun lalu. Mungkin karena mereka juga terkendala antara restoran dan hiburan ini," imbuhnya.