Kalah dari Malaysia, Mendikbudristek Nadiem Makarim Ungkap Dana Pendidikan Tinggi Indonesia Masih Rendah

Stefanus Aranditio Suara.Com
Senin, 27 Juni 2022 | 11:42 WIB
Kalah dari Malaysia, Mendikbudristek Nadiem Makarim Ungkap Dana Pendidikan Tinggi Indonesia Masih Rendah
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa pendanaan pendidikan tinggi di Indonesia masih rendah dibandingkan negara-negara lain di dunia.

Nadiem menyebut hal itu menjadi tantangan besar bagi kampus untuk bisa bersaing dengan kampus lain di tingkat dunia.

"Indonesia itu masih jauh sekali dibanding negara lain dari sisi pendanaan pendidikan tinggi kita," kata Nadiem dalam acara Merdeka Belajar; Dana Abadi Perguruan Tinggi, Senin (27/6/2022).

Dalam paparannya, Nadiem membandingkan rata-rata pengeluaran pendidikan tinggi Indonesia tahun 2020 yang hanya Rp28 juta per tahun, sementara India Rp44 juta per tahun, Malaysia Rp103 juta per tahun, Jepang Rp118 juta per tahun, hingga Amerika yang mencapai Rp340 per tahun.

Baca Juga: Kampus dan Industri Ajak Praktisi Sukseskan Terobosan Merdeka Belajar

"Kita masih di bawah India, bayangkan India dengan populasi yang lebih besar dan tingkat kemiskinan yang tinggi juga, dia lebih besar dari kita 1,5 kalinya per lulusan, apalagi negara lain yang jauh di atas kita," ungkap Nadiem.

Padahal, lanjut Nadiem, dana pendidikan untuk pendidikan tinggi adalah investasi yang cepat menghasilkan dan berdampak bagi pembangunan ekonomi suatu negara.

"Mungkin kalau kita mau melihat jangka panjang investasi pendidikan PAUD dan lain itu lebih besar tetapi kalau kita mau hasil yang lebih cepat lebih dirasakan pendidikan tinggi adalah antara cara tercepat untuk membangun ekonomi kita untuk membangun negara kita," tuturnya.

Oleh sebab itu, Nadiem bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan alokasi pendanaan atau dana abadi untuk peningkatan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia yang terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program.

Periode pertama yaitu 2 Juni s.d. 31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar. Periode kedua yaitu 1 Januari 2023 s.d. 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar. Periode ketiga yaitu 1 Januari 2024 s.d. 31 Desember dengan total dana Rp500 miliar.

Baca Juga: Nadiem Ajak Praktisi Turun Mengajar ke Kampus Agar Mahasiswa Siap Kerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI