Suara.com - Sejumlah warga DKI Jakarta harus mengubah dokumen kependudukannya karena nama jalan yang resmi diubah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh jumlah warga yang harus mengubah dokumen kependudukannya itu mencapai puluhan ribu orang.
Warga yang dimaksud ialah yang bermukim di jalan yang namanya sudah resmi diubah menjadi nama tokoh Betawi beberapa waktu lalu.
"Info dari DKI Jakarta untuk KTP-el sekitar 50 ribuan," kata Zudan saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Zudan lantas menyampaikan bahwa pihaknya turut membantu warga untuk melakukan pengubahan dokumen kependudukan. Ia menyebut kalau Dukcapil DKI Jakarta sudah mulai membantu perubahan data tersebut dengan cara menghampiri para warga.
"Sudah mulai jalan hari ini. Team DKI turun ke RT, RW," ujarnya.
Anies Bakal Permudah Masyarakat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan perubahan 22 nama jalan menjadi nama tokoh Betawi di ibu kota tidak akan menyulitkan warga. Bahkan, ia menyebut kebijakan ini nantinya akan mempermudah masyarakat.
Anies mengaku sebelum mengubah puluhan nama jalan, Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Seperti Polda Metro Jaya, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, dan perangkat daerah lainnya yang berkaitan.
Dengan demikian, masalah seperti perubahan dokumen, kepemilikan properti, hingga alamat di Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB) dijamin tidak akan muncul nantinya.
Baca Juga: Ini Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 Per Liter Jika Tidak Punya Aplikasi PeduliLindungi
Hal ini disampaikan Anies saat meresmikan penggantian nama jalan, gedung, dan kampung di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022).