Berkali-kali pengendara mobil ini menegaskan bahwa dirinya akan menunggu di depan hotel tempat ia menginap. Ia tidak mau dibawa ke pos polisi.
"Surat perintah razianya bawa sini. Saya tunggu bapak di sini. Saya tunggu bapak di sini. Saya nggak kemana-mana, memang saya ke sini. Memang saya lagi menginap di sini. Saya tunggu di sini makanya," ungkapnya
Pada peristiwa tersebut, pengendara mobil ini sempat mengkritik soal plang ataupun tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan yang tidak berada di sekitar 50 meter sebelum pemeriksaan.
Dalam undang-undang memang telah diatur soal pemberian tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaaan, kecuali pada Operasi Tangkap Tangan.
"Plang razia seharusnya dari posisi bapak raia berapa meter? Pertama itu salah ya. Kalau razia resmi sesuai undang-undang, itu titiknya harus 50 meter pak. Ini bapak sudah melewati. Plangnya harusnya di sana," ungkap pengendara mobil.
Setelah dikritik soal plang razia, pihak polisi kembali mengajak pengendara mobil untuk datang ke pos.
Salah seorang polisi kemudian bertanya kepada pengendara mobil, apakah dirinya sudah izin ketika merekam kejadian tersebut.
"Kalau bapak merekam, bapak ada minta izin nggak tadi? Kan bapak merekam saya nggak ada izin," ungkap petugas polisi.
Pengendara mobil tersebut pun balik bertanya kepada polisi mengenai undang-undang yang mengatur bahwa warga tidak boleh merekam peristiwa di tempat umum.
Baca Juga: Viral Seorang Ibu Minta Tolong Anaknya Butuh Ganja Medis, Memang Apa Sih Manfaatnya Untuk Kesehatan?
Saat ditanya, polisi tersebut hanya bisa terdiam.