Suara.com - Rencana pemerintah untuk menjual minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi dan Nomor Induk Kependudukan langsung ditolak mentah-mentah oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS di DPR.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR Mulyanto mengatakan akas permasalahan minyak goreng bukan terletak dari lonjakan konsumsi, melainkan adanya masalah di sisi produksi dan distribusi.
Karena itu, Anggota Komisi VII itu meminta pemerintah tidak membuat kebijakan yang aneh, apalagi hanya bersifat percobaan.
"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembeli migor-curah," kata Mulyanto, Senin (27/6/2022).
Sebaliknya, ketimbang repot-repot mengeluarkan kebijakan baru yang justru bikin sulit masyarakat, Mulyanto meminta pemerintah fokus membenahi akar permasalahan minyak goreng.
Ia berpikir penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng berpotensi menjadi masalah baru lantaran menyulitkan masyarakat.
Terlebih konsumen minyak goreng curag merupakan masyarakat kecil serta UKM, yang menurut Mulyanto tidak familiar dengan penggunaan smartphone untuk mengakses aplikasi..
"Bila ini dipaksakan maka akan menyulitkan mereka. Hari gini, pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," ujarnya
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat.
Baca Juga: Ekonom: Beli Minyak Goreng Harusnya Dibuat Lebih Mudah, Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi
Selain pakai Nomor Induk Kependudukan, penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.