"Sudah kita amankan semalam, sekitar pukul 12 malam di Surabaya," tutur Azis di hadapan para awak media, Jumat (24/6/2022) sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku tega melakukan pencabulan karena terdorong oleh nafsu birahi. Namun yang mencengangkan, ternyata ada dua anak yang menjadi korbannya.
"Korbannya ada dua, berumur 6 tahun dan 12 tahun," ungkap Azis.
Pada kesempatan yang sama, Azis juga menyampaikan permintaan maaf atas nama sang anak buah, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam. Pasalnya Khairul Alam sempat menilai perbuatan Buchori tersebut bukanlah bentuk pelecehan seksual.
"Menurut saya, kalau pelecehan seksual dibuka bajunya dan lainnya. Ini kan cuma disayang-sayang. Menurut saya tidak (pelecehan seksual), bisa juga gemas," tutur Khairul Alam, dikutip dari SuaraJatim.id.
Karena itulah Azis meminta maaf juga atas pernyataan Khairul Alam yang menurutnya tidak mengetahui batas-batas sebuah tindakan dikategorikan sebagai pelecehan seksual atau tidak. "Ya saya atas nama pimpinan di Polres menyampaikan maaf," tegasnya.