"Harus nya bukan legalisasi tapi regulasi, jadi orang yang sakit dan butuh itu buat jadi obat alternatif mungkin harus nya di bolehkan tapi dengan syarat penanganan nya itu dari dokter atau BNN sendiri memantau," komentar warganet.
"Demi kemanusiaan numpang bentar ke negara yg melegalkan ganja boleh gak sih," usul warganet.
"Kalau untuk medis canabis banyak yang setuju, seharusnya BNN study banding ke belanda, US, Thailand dan UU yang mengaturnya bisa direvisi lagi," kata warganet.
"Semoga segera mendapatkan terapi yang tepat untuk anak si Ibu. Dan semoga pemerintah makin terbuka pikirannya terhadap alternatif penggunaan ganja untuk medis," timpal warganet lainnya.
Apa Itu Cerebral Palsy?

Melansir Alodokter.com, cerebral palsy adalah penyakit yang menyebabkan gangguan pada otot, gerak, dan koordinasi tubuh akibat terjadinya lumpuh otak.
Kerusakan otak pada kasus cerebral palsy bersifat permanen dan tidak bisa disembuhkan. Meski begitu, ada perawatan yang bisa dilakukan untuk meningkatkan fungsi saraf terutama yang mengatur pergerakan tubuh.
Yang pertama adalah dengan obat-obatan, umumnnya digunakan untuk meredakan nyeri dan melemaskan otot yang kaku pada pasien.
Dokter biasanya bisa memberikan suntik botox setiap 3 bulan untuk kaku otot di beberapa titik tertentu. Selain itu bisa menggunakan diazepam, dantrolene, baclofen, atau tizanidine untuk kaku otot seluruh tubuh.
Baca Juga: Kondisi Mabuk, Pria Ngaku Dibayar Rp 150 Ribu Agar Bakar Rumah Warga
Prosedur lain dengan terapi, seperti fisioterapi, terapi okupasi, serta terapi bicara. Kemudian bisa juga dengan operasi terutama bila pasien mengalami kaku otot akibat kelainan pada tulang.