Ia mengaku sudah mengupayakan semua hal, bukan cuma untuk kesembuhan anaknya tetapi juga untuk memastikan ia tetap kuat dalam menghadapi semua ujian ini.
"Doa sudah dipanjatkan, kini ikhtiar lain juga saya usahakan," katanya. "Jangan gantung saya ... 2 tahun berlalu dan permohonan saya untuk ganja medis anak saya belum ada kepastian."

Sebagai informasi, dua tahun lalu, Santi bersama dua ibu lain menggugat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ke MK.
Lebih tepatnya yang digugat adalah Pasal 6 Ayat (1) huruf H serta Pasal 8 Ayat (1) sehingga ketiga ibu ini bisa mengakses pengobatan menggunakan narkotika golongan I.
Tampaknya gugatan inilah yang belum tuntas sehingga Santi mengharapkan agar segera ada kejelasan untuk pengobatan anaknya.
"Katanya Ibu Santi dan Pika mau jalan ke MK, mau kirim surat bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional," sambung Andien.
Tanggapan Warganet
Perjuangan Santi untuk kesembuhan anaknya ini mendapat perhatian luar biasa besar dari warganet. Banyak yang mengecam pemerintah Indonesia lantaran dianggap terlalu kaku dengan peraturannya melarang penggunaan ganja.
Padahal ada beberapa penyakit, terutama yang berkaitan dengan fungsi otak dan sistem saraf, yang terapi pengobatannya menggunakan CBD oil misalnya.
Baca Juga: Kondisi Mabuk, Pria Ngaku Dibayar Rp 150 Ribu Agar Bakar Rumah Warga
"Jadi keinget lagi sama yang di kalimantan. Suaminya ditahan karenn nanem ganja, padahal ganjanya itu untuk pengobatan istrinya. Suaminya ditahan, istrinya meninggal. Sedih banget," ujar warganet.