Suara.com - Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan akan memperkuat kemitraan militer antara Indonesia dan Uni Emirat Arab, khususnya terkait dengan operasi Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia dan pemeliharaan alutsista.
"Saya sangat serius karena UEA merupakan negara yang memiliki banyak potensi di regional dan di dunia. Sekarang UEA bukan lagi pemain regional, melainkan pemain dunia. Itu sebabnya saya sangat serius dan akan mewujudkan kemitraan ini," kata Andika dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, hari ini.
Salah satu upaya untuk memperkuat kemitraan militer antara Indonesia dan UEA adalah melakukan pertemuan dengan Atase Pertahanan Uni Emirat Arab (UEA) Kolonel Obaid Ahmed Saif Saeed, sebagaimana yang diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu pagi.
Melalui pertemuan tersebut, Andika membahas mengenai kesepakatan-kesepakatan dan kerja sama antarnegara, khususnya tentang operasi PMPP dan pemeliharaan alutsista. Alutsista merupakan alat utama sistem senjata TNI.
Baca Juga: Pengamat: Laksamana Yudo Margono The Next Panglima TNI
Apabila Indonesia dengan UEA tidak bisa melakukan wujud nyata dari kemitraan kedua negara pada tahun 2022, kata dia, agenda kemitraan ini akan menjadi agenda penting pada tahun 2023.
"Karena hubungan G2G (government to government/antarpemerintah) di tingkat Presiden sudah sangat dekat dengan UEA, tanggapannya juga sangat positif dan banyak kemajuan dalam berbagai jenis kemitraan antara pemerintah Indonesia dan UEA. Jadi, saya akan sangat senang untuk menjembatani kemitraan militer, juga menjadikannya kenyataan,” kata Andika.
Dalam pertemuan tersebut, Obaid juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk membenahi sejumlah aspek dari kesepakatan sebelum membahasnya lebih lanjut dengan pihak Indonesia.
"Kami baru saja membenahi beberapa aspek dari kesepakatan. Kami berharap ini akan segera selesai," ucap Obaid. [Antara]
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Prajurit TNI Terbukti Langar Hukum Wajib Hukum Secara Maksimal