Suara.com - Lokasi SIM keliling di Jakarta 26 Juni 2022. Layanan ini dibuka sejak pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB
Syaratnya antara lain KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Biayanya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta 26 Juni 2022, Hujan akan Turun Siang Hari
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Direktorat Lalulintas Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di dua lokasi DKI Jakarta.
Data dari akun Twitter @TMCPoldaMetro menyebutkan, layanan tersebut sebagai berikut.
Jakarta Timur : Jalan Raden Inten, depan McD Duren Sawit.
Jakarta Barat : Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.
Baca Juga: Siapa GP Ansor? Organisasi yang Belakangan Jadi Sorotan
(Antara)