2. Berusia lebih dari 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk juga pelaku usaha mikro dan kecil
5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya selama masa pandemi Covid-19
6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan juga anggota DPR/DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa maupun perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas di BUMN/BUMD
7. Maksimal memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar menjadi penerima Kartu Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 34
Berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 34:
1. Masuk ke laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id
Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 33 Dibuka Lagi, Ini Manfaat Kartu Prakerja!
2. Login melalui akun yang telah terdafatar (jika sudah memiliki akun)