5 Hal yang Dilarang di Arab Saudi, Merokok Bisa Didenda Rp18 Juta!

Sabtu, 25 Juni 2022 | 19:28 WIB
5 Hal yang Dilarang di Arab Saudi, Merokok Bisa Didenda Rp18 Juta!
Hal yang Dilarang di Arab Saudi. Ilustrasi Ibadah Haji, Rukun Haji, kakbah, mekkah, makkah, jemaah haji (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jemaah haji jangan sampai membuang sampah atau benda apapun di lingkungan tempat ibadah. Apabila kesulitan menemukan tempat sampah, masukkan sampah ke kantong terlebih dahulu daripada terkena denda.

4. Merokok

Nah, merokok menjadi salah satu kebiasaan yang sangat sulit dihindari oleh orang Indonesia. Sebagai informasi, Arab Saudi sudah mulai memperketat aturan terkair merokok sejak 2018 lalu. Tidak hanya melarang merokok di lingkungan tempat ibadah, tetapi juga di fasilitas publik yang bisa dilihat anak-anak di bawah umur.

5. Mengambil Barang atau Sampah Tercecer

Jemaah juga dilarang untuk mengambil barang atau sampah satupun yang tercecer. Mungkin Anda memiliki niatan yang baik untuk mengambil barang yang tercecer. Namun, kakunya penegak hukum Arab Saudi tak akan memahami niatan baik Anda.

Bisa-bisa Anda akan kena masalah jika tepergok oleh polisi mengambil barang yang tercecer di kompleks Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Lebih lanjut, Harun juga mengimbau agar jemaah haji Indonesia mengingat bahwa sedang berada di Arab Saudi dan tentunya harus memahami aturan serta budaya yang jauh berbeda dengan di Indonesia demi keamanan bersama.

"Ini demi keamanan dan kenyamanan kita semua dalam berhaji. Jangan sampai kena masalah hukum malah mengganggu aktivitas ibadah," imbuh Harun.

Baca Juga: Puncak Haji Armuzna, Jemaah Haji 2022 Disambut Tenda Berkeramik dan AC Baru Lebih Dingin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI