Syarat Kambing Kurban untuk Idul Adha 2022

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 25 Juni 2022 | 16:29 WIB
Syarat Kambing Kurban untuk Idul Adha 2022
Syarat Kambing Kurban untuk Idul Adha 2022 - kambing (pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kambing merupakan hewan ternak yang dapat menjadi hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Meskipun demikian ada syarat kambing kurban yang dipenuhi.

Tidak semua kambing bisa menjadi hewan kurban. Adapun mengenai syarat kambing kurban ini akan dibahas di bawah ini. Anda perlu tahu sebelum momen Idul Adha 2022 tiba. 

Syarat Kambing Kurban

Berdasarkan penjelasan dalam laman islam.nu.or.id, syarat kambing kurban untuk dikurbankan adalah sebagai berikut:

1. Usia kambing kurban harus tepat

Jenis domba untuk biri-biri adalah 1 tahun, namun bagi yang kesulitan menemukan kambing berumur 1 tahun dapat mengambil domba berumur enam bulan.

Jika kambing yang tersedia bukan kambing domba melainkan kambing jawa, maka minimal harus berumur 1 tahun menjelang umur 2 tahun dan tidak boleh lebih dari umur 2 tahun untuk dikorbankan.

Persoalan umur ini dibahas dalam kitab Kifayatul Akhyar, berbunyi "Umur hewan kurban adalah Al-Jadza’u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun), dan Al-Ma’iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun), dan Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun), dan Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun)."

2. Kambing kurban harus didapatkan dengan cara halal jika tidak memiliki sendiri, misalnya dari pembelian dengan akad yang sah 

Baca Juga: Sumbar Salurkan Sapi Kurban Presiden Jokowi ke Daerah Terdampak Bencana

3. Kambing kurban harus sehat, tidak cacat, atau sedang sakit .Adapun kriteria cacat hewan ternak yang tidak dapat menjadi hewan kurban adalah sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI