Jelang Puncak Haji 2022, Akses Bandara Jeddah Makin Diperketat

Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:48 WIB
Jelang Puncak Haji 2022, Akses Bandara Jeddah Makin Diperketat
Paviliun di Bandara Jeddah, Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA), Jeddah, Arab Saudi (Photo credit: MCH 2022)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keamanan menjelang puncak ibadah haji 2022 semakin diperketat. Penjagaan di akses masuk Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi diperketat.

Berdasarkan pantauan tim Media Center Haji, Sabtu (25/6/2022), mereka yang hendak masuk bandara, dibatasi. Petugas keamanan yang ditempatkan di pintu masuk semakin banyak.

Mereka yang mau masuk bandara harus memiliki tasreh. Adapun tasreh ini semacam surat jalan guna mengakses area bandara terutama terminal kedatangan jemaah haji.

Dalam tasreh tersebut terdapat nama-nama pengakses area bandara beserta nomor paspor mereka. Nama-nama tersebut akan dicek oleh petugas keamanan di pintu masuk.

Baca Juga: Sosok yang Bantu Kelancaran Petugas dan Jemaah Haji dalam Transportasi

Seperti yang dialami beberapa pekerja. Mereka diminta turun dari mobil kemudian diperiksa satu persatu. Jika namanya tidak ada di tasreh, mereka diminta putar balik.

Kepala Daker Bandara, Haryanto, mengatakan Bandara King Abdulaziz berbeda dengan bandara di Madinah. Bandara Internasional King Abdulaziz memiliki pengamanan super ketat, terlebih menjelang puncak haji.

"Di masuk pintu Jeddah, ada sekuriti di pintu pertama. Nah sekuriti baret merah itu yang sangat sulit. Jika kita tidak ada ID Card atau tasreh, pasti tidak bisa diperkenankan masuk," kata Haryanto.

Sekadar informasi, berdasarkan laporan harian Kantor Urusan Haji per 24 Juni 2022, total kedatangan jemaah haji reguler di Arab Saudi 65.134 jemaah, baik yang mendarat di Jeddah maupun Madinah.

Dari jumlah 65.134, dilaporkan ada 53.512 jemaah yang sudah tiba di Makkah. Ini terdiri atas 34.713 dari Madinah dan 18.799 dari Jeddah.

Baca Juga: 5 Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan Tanpa Alasan yang Syar'i

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI